Godaan untuk mendapatkan keuntungan seringkali membuat orang bertindak apa yang dianggap benar. Masalahnya, banyak kali anggapan benar ini ternyata salah.
Dalam kaitannya dengan asuransi umum (baik properti maupun kendaraan bermotor), banyak orang menganggap bisa mendapatkan keuntungan dari mengasuransikan properti atau kendaraan bermotor yang mereka miliki kepada lebih dari satu perusahaan asuransi.
Pak Ali memiliki sebuah properti. Oleh karena ingin mendapatkan keuntungan saat propertinya mengalami kebakaran maka Pak Ali mengasuransikan properti tersebut kepada tiga perusahaan asuransi. Dia berharap akan mendapat tiga properti (satu dari setiap perusahaan asuransi) seandainya propertinya terbakar.
“Apa benar Pak Ali akan mendapat tiga properti ketika satu properti yang dia miliki terbakar habis? Tentu saja tidak.
Salah satu prinsip dari asuransi adalah Contribution (lihat 6 Prinsip Dasar dalam Asuransi). Prinsip ini menyatakan bahwa ketiga perusahaan asuransi ini bisa bekerja bersama untuk menutup kerugian dari Pak Ali. Bisa saja perusahaan asuransi pertama mengganti 40%, sedang perusahaan asuransi ke-2 dan ke-3 masing-masing mengganti 30%. Jadi hasil tertinggi yang bisa didapat oleh Pak Ali adalah impas, bukannya mendapat keuntungan.
Oleh karena itu, asuransi umum biasanya tidak boleh double insured. Bahkan, karena banyaknya nasabah yang ingin mendapat keuntungan dengan cara yang tidak benar maka Anda bisa dicurigai tidak jujur dan dapat berakibat tidak bisa mendapatkan klaim yang seharusnya.



