10 Penyebab Klaim Asuransi Mobil Ditolak

4411
0
BAGIKAN

car-flood

Ketika membeli Asuransi mobil, Anda pasti menginginkan tidak akan mendapat masalah ketika mengajukan klaim. Anda berpikir bahwa Anda sudah melakukan kewajiban membayar premi dengan teratur maka seharusnya Anda juga tidak akan mendapat kesulitan ketika mengambil hak Anda yaitu mendapatkan ganti rugi. Namun kenyataannya tidak demikian. Ada banyak syarat yang harus Anda siapkan supaya Anda bisa mendapatkan hal Anda untuk mendapatkan ganti rugi.

Anda harus menyadari bahwa ada paling tidak 10 alasan yang menyebabkan Klaim Asuransi Mobil Anda ditolak.

1Tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)

Pengemudi yang tidak memiliki SIM jelas melanggar aturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Oleh karena itu, perusahaan asuransi umumnya tidak menerima klaim jika Anda tidak memiliki SIM karena dianggap Anda sudah melakukan tindak kriminal.

2Pengemudi di bawah pengaruh minuman keras atau obat terlarang

Mengemudi berada di bawah pengaruh minuman keras atau obat terlarang bertentangan dengan hukum. Akibatnya, perusahaan asuransi tidak mau bertanggung jawab atas kerusakan pada mobil yang diakibatkan karena pengemudinya bertindak melawan hukum.

3Kecerobohan Pengemudi

Perusahaan Asuransi tidak mau menanggung kerusakan yang diakibatkan oleh kecerobohan pengemudi. Contoh dari kecerobohan pengemudi adalah melanggar peraturan seperti melanggar rambu lalu lintas, menerobos lampu merah, melaju di atas kecepatan maksimum yang disarankan, memuat penumpang melebihi kapasitas tempat duduk, dan sebagainya. Contoh kecerobohan lainnya adalh meninggalkan kendaraan dalam keadaan tidak terkunci, dan sejenisnya. Pengemudi yang ceroboh bisa membuat mobil hilang/rusak sehingga perusahaan Asuransi tidak mau menanggungnya.

4Kendaraan Tidak Layak Pakai

Mobil yang tidak layak pakai bisa menyebabkan kecelakaan fatal. Semua perlengkapan yang ada di mobil diperuntukkan supaya mobil bisa dikendarai dengan aman. Oleh karena itu, masalah kecil seperti spion yang pecah atau lampu mobil yang mati bisa dianggap mobil Anda tidak layak pakai sehingga perusahaan Asuransi tidak mau mencairkan klaim Anda.

5Pengemudi tidak tercantum dalam polis asuransi.

Kadang kala, perusahaan asuransi hanya bersedia menyetujui klaim yang diajukan oleh pemilik kendaraan atau orang lain yang namanya telah dicantumkan dalam polis asuransi (biasanya merupakan anggota keluarga). Oleh karena itu, Jika Anda mengalami kecelakaan saat menggunakan jasa pengemudi, bisa saja pihak asuransi akan menolak klaim Anda.

Jika Anda membeli mobil bekas, jangan lupa merubah nama dalam salinan polis dari pemilik lama ke nama Anda. Ingat, pihak Asuransi hanya mengakui nama pemilik yang ada di polis.

6Kendaraan digunakan untuk keperluan lain

Perusahaan Asursansi menanggung risiko kendaran Anda saat kendaraan Anda digunakan sebagai alat transportasi orang. Jika kendaraan Anda ternyata digunakan untuk hal-hal lain seperti berdagang atau digunakan dalam balap mobil, maka pihak Asuransi mungkin akan menolak klaim Anda. Pihak Asuransi mungkin beranggapan bahwa risiko yang ditimbulkan oleh kegiatan tersebut lebih besar daripada yang telah disepakati dalam polis asuransi.

7Kendaraan diparkir di tempat yang tidak aman

Kendaraan yang diparkir di tempat yang tidak aman seperti tempat dengan tingkat kejahatan yang tinggi dapat menjadi sebab penolakan klaim asuransi.

8Memperbaiki sendiri kendaraan

Perusahaan asuransi perlu mengetahui kronologi kecelakaan dan perbaikan. Oleh karena itu, ketika Anda memperbaiki sendiri mobil setelah kecelakaan baru kemudian menghubungi perusahaan asuransi untuk mendapatkan klaim maka kemungkinan besar klaim Anda akan ditolak. Hal ini terjadi karena perusahaan Asuransi tidak dapat melacak kembali kronologi kecelakaan.

Anda harus selalu menghubungi perusahaan Asuransi segera setelah kecelakaan terjadi. Biasanya, perwakilan asuransi akan datang untuk memeriksa kerusakan, memperkirakan tingkat dan biaya kerusakan dan membantu Anda mendapatkan layanan bengkel untuk memperbaiki kerusakan.

9Terlambat melakukan Klaim

Perusahaan Asuransi memiliki aturan Anda bisa melakukan klaim. Misalkan saja batas melakukan klaim adalah 48 jam hingga 72 jam maka jika Anda gagal melakukannya, perusahaan asuransi dapat menolak klaim Anda.

10Tetap menggunakan kendaraan yang rusak

Jika kendaraan Anda mengalami kecelakaan dan mengalami kerusakan mesin, Anda lebih baik berhenti. Jika Anda terus mengemudikannya, maka kendaraan Anda bisa menjadi tambah parah kerusakannya. Hal ini bisa membuat perusahaan asuransi akan menolak klaim yang Anda ajukan.

TINGGALKAN KOMENTAR