Sebanyak 30 nasabah PT Graha Arta Mas Abadi (GAMA) yang terletak di Kawasan Sentra Bisnis Ruko Mal Artha Gading, Kelapagading, Jakarta Utara, merasa tertipu investasi emas yang ditawarkan perusahaan itu. Uang yang dijanjikan sebesar 2 hingga 2,5 persen perbulannya dari nilai investasi tak kunjung dibayar.
Atas kejadian ini, 30 nasabah itu melaporkan kasus dugaan penipuan yang bernilai triliunan rupiah tersebut ke Polsek Kelapagading, Rabu 27 Maret pukul 21.00 WIB.
MM (40) korban penipuan investasi emas yang tinggal di Matraman, Jakarta Timur menuturkan, awalnya dia tahu investasi ini dari rekannya yang sudah mengikuti lebih dulu. Tergiur janji keuntungan besar yang diberikan perusahaan, akhirnya dia mengikuti investasi dengan modal sekitar Rp 70 juta pada Desember 2012.
Kemudian, selama 2 bulan ke depan, uang (cashback) yang dijanjikan sebesar 2 persen dari modal atau Rp 1,4 juta terus dibayar perusahaan. Namun, memasuki bulan ketiga atau Maret ini, uang yang dijanjikan tersebut tak kunjung dibayar hingga tanggal jatuh tempo pada 16 Maret lalu.
“Memang ada sebagian nasabah yang sudah terima, tapi ada juga yang belum terima sampai sekarang. Kami sudah konfirmasi ke perusahaan itu, katanya lagi diproses. Tapi sampai sekarang belum juga dibayar,” kata MM di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (28/3/2013).
Kapolres Jakarta Utara Kombes Muhammad Iqbal mengungkapkan, pihaknya masih mendalami dan menyelidiki laporan tersebut. “Masih kami selidiki laporan tersebut,” ucap Iqbal.
Pernyataan serupa juga dikeluarkan oleh Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ardyanto Tedjo Baskoro, menurutnya laporan itu masih terus diperiksa dan didalami. “Ini kita lihat dulu dan didalami, mudah-mudahan akan cepat terungkap,” ujar Ardyanto. (Sah)




