Harga emas anjlok, CV MI tak sanggup bayar nasabah

Harga emas anjlok, CV MI tak sanggup bayar nasabah

495
0
SHARE

Harga emas yang anjlok di pasaran membuat Direktur CV Mulya Investasi (MI), Mawardi, menutup usaha multi level marketingnya di Jalan Ahmad Yani Taluk Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), sejak Senin (21/5) lalu. Harga emas pula yang membuat Mawardi tak sanggup membayar keuntungan nasabah dan membuat dirinya melarikan diri.

Hal itu dikatakan Kapolres Kuansing, AKBP Wendry Purbyantoro SH melalui Kasat Reskrim Iptu Triyanto terkait alasan penyidikan terhadap Mawardi, Kamis (24/5). “Untuk perkembangan lainnya masih dalam penyidikan,” ujar Triyanto.

Triyanto menyebutkan ada 163 orang nasabah yang melapor telah dirugikan oleh Mawardi. Atas perbuatan itu, Mawardi dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 378 KUHP tentang Penggelapan. “Ancaman hukumannya empat tahun penjara,” tambahnya.

Di tempat terpisah Kasubag Humas Polres Kuansing, AKP Azhari menyebutkan  informasi yang berkembang adanya unsur PNS, Polri dan aparatur negara lain yang juga ikut menjadi nasabah belum diketahuinya. “Sejauh ini belum ada yang melapor,” ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kantor CV Mulya Investasi diberi police line setelah ada laporan penipuan dan penggelapan oleh nasabah pada pihak kepolisian. Usahanya yang bangkrut membuat Mawardi kabur tapi berhasil ditangkap saat sedang berada di ruang tunggu Bandara Sultan Thaha Jambi, Provinsi Jambi.

Sumber : http://www.halloriau.com/read-hukrim-24858-2012-05-25-harga-emas-anjlok-cv-mi-tak-sanggup-bayar-nasabah.html

LEAVE A REPLY