Penipuan dengan kedok Arisan kembali telan korban

Penipuan dengan kedok Arisan kembali telan korban

388
0
SHARE

Penipuan Dengan Kedok Arisan Kembali Telan Korban 

Didampingi suami tercinta, Khilda Eliza (26) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Rabu (26/4/17) siang. Kedatangan Khilda ternyata hendak melaporkan Al Naura Karima Frames (24), lantaran Khilda merasa, dirinya telah menjadi korban penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Al Naura.  

Akibatnya, warga Jalan Politehnik RT 71 Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat (IB) I ini harus mengalami kerugian sebanyak Rp 18 juta. Terlapor sendiri merupakan Owner arisan emas dan uang.

Keputusan Khilda melaporkan Al Naura karena merasa telah ditipu dan juga terlapor tidak ada niat baik dalam menyelesaikan masalah pembayaran uang arisan yang seharusnya ia dapatkan.

“Saya ikut arisan mulai bulan Desember 2016 lalu pak, pas giliran saya yang dapat, uangnya tidak ditranfer ke rekening saya. Dia bilang sudah ditranfer tapi waktu saya cek ternyata uangnya tidak ada,” ungkap Khilda kepada petugas.

Sambung Khilda, dirinya sudah beberapa kali menelpon pelaku, namun saat ditanya, jawabannya selalu berbelit-belit dan tidak ada kepastian.

“Yang buat saya lebih kesal, sejak Minggu terakhir saat ditelepon nomornya sudah tidak aktif lagi pak, berarti dia tidak ada niat baik dan memang mau menipu,” ketus Khilda dengan nada kesal.

Dengan laporan yang ia buat, Khilda berharap pelaku segera ditangkap, apalagi yang menjadi korban arisan pelaku bukan hanya dirinya saja, melainkan banyak peserta lain yang menjadi korban.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara ketika dikonfirmasi, Kamis (27/4/17) pagi mengatakan, laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sudah diterima dengan nomor LPB-1043/IV/2017/SPKT.

“Laporannya sudah diserahkan ke unit Reskrim dan akan segera kita tindak lanjuti dengan memanggil saksi-saksi terlebih dahulu,” tegas Winara.

LEAVE A REPLY