Arisan online ‘Naura’ kembali dipolisikan anggotanya.
Kali ini, Ade Kurniawati (22), salah satu anggota arisan online ‘Naura’ yang dikelola oleh seorang wanita berinisial NK (24) melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Kamis (4/5/2017).
Kepada petugas, perempuan yang tinggal di Komplek Mega Asri II, Kelurahan Suka Jadi, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, menuturkan, kejadiannya berawal saat ia mengikuti arisan terlapor.
Kemudian, dia mentransfer uang sebesar Rp21 juta di mesin anjungan tunai mandiri (ATM) bank BRI di SPBU Sukajadi dan BRI Indomaret Jalan KI Ronggo Wirosantiko, Kecamatan IB II Palembang, Senin, 14 Juli 2016 silam.
“Saya mentransfer uang ke nomor rekening BRI 021.285.3028 atas nama Dicky Yolanda,” terangnya.
Akan tetapi, setelah waktunya menarikan arisan sesuai daftar yang ada, pelapor tak kunjung menerima uang miliknya.
Bahkan, diduga terlapor NK saat ditemui mencoba terus menghindar darinya.
“Sudah sering saya berkomunikasi dengan dia mengajak bertemu, namun dia malah terus menghindar, makanya saya membawa perkara ini ke jalur hukum,” tambah Ade.
Ketika disinggung laporan NK di Polda Sumsel terkait pencemaran nama baik yang dilakukan oleh tiga korban sebelumnya, pelapor mengaku tidak takut akan hal tersebut.
“Emang ada kejadiannya, kami tidak membuat laporan palsu. Memang ada yang lancar penarikan dengan dia, namun ada juga yang macet. Nah, kami yang macet ini lapor polisi,” cetusnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari korban. “Laporannya sudah kita terima dan akan segera diproses,” katanya.
Sumber : http://sumselupdate.com/pemilik-arisan-online-naura-kembali-dilaporkan-ke-pihak-berwajib/



