Pelaku sudah ditangkap, korban Arisan Naura masih mengalir

Pelaku sudah ditangkap, korban Arisan Naura masih mengalir

850
0
SHARE

Meski pemilik akun arisan Naura telah menjalani proses hukuman. Namun, korban dari arisan online Naura yang bernama lengkap Al Naura Karisma Pramesti (25) masih saja berdatangan untuk melaporkan kasus penipuan yang telah dilakukannya.

Kali ini dialami Nurul Ayu Hasanah (26) warga Kelurahan Puwodadi, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara yang mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Senin (4/9/2017).

Kepada petugas korban mengaku mengalami kerugain sebesar Rp54.700.000 setelah tertipu oleh pemilik arisan online Naura yang beralamat di Jalan Perum Mitra Permai, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Gandus Palembang.

Korban menceritakan peristiwa yang dialaminya terjadi pada 4 Aril dan 6 Mei lalu, saat itu ia mengikuti arisan online yang dikelola oleh Naura melalui sosial media, namun sampai waktunya terlapor tak kunjung juga mentransfer uang arisan kepada dirinya. “Saya dapat arisan tapi dia (Naura) sampai sekarang tidak mentransfer uangnya,” katanya.

Diakuinya, kalau dirinya mentransferkan uang kepada terlapor melalui mobile banking ke rekening terlapor. “Saya transfer ke rekening Mandiri nomor 9000026798158 dan BRI nomor 0213238504 atas nama Naura,” ujarnya.

Sementara itu Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono mengatakan, saat ini Naura sedang menjalani masa hukuman. “Masih menjalani hukuman,” katanya kepada awak media saat ditemuin di kantornya.

Disinggung masih adanya laporan dari korban atas penipuan yang dilakukan oleh Naura, Kapolresta menegaskan, kalau pihaknya akan tetap memprosesnya. “Kalau ada laporan, maka akan tetap kita proes,” singkatnya. (tra)

Sumber : http://sumselupdate.com/pelaku-sudah-ditangkap-korban-arisan-naura-masih-mengalir/

LEAVE A REPLY