Pejabat Negara Diminta Bertanggung Jawab dalam Kasus QSAR

Pejabat Negara Diminta Bertanggung Jawab dalam Kasus QSAR

474
0
SHARE

TEMPO Interaktif, Jakarta:Penasehat hukum Forum Komunikasi Investor (FKI) Adnan Buyung Nasution meminta rasa tanggung jawab pejabat tinggi negara, seperti Ketua MPR Amien Rais dan Wakil Presiden Hamzah Haz dalam kasus penipuan oleh PT Qurnia Subur Alam Raya. “Karena nama baiknya, kredibilitasnya, dipergunakan oleh perusahaan ini,” kata Adnan kepada wartawan di Kantornya, Gedung Danamon Jakarta, Selasa (27/8). Menurutnya, nama pejabat tinggi negara itu sengaja digunakan oleh Ramli Araby, Direktur Utama PT QSAR, untuk meyakinkan calon investor dan investor. Mereka diundang oleh Ramli mengunjungi kantor PT QSAR di Sukabumi Jawa Barat.

Buyung juga menyebut nama Presiden Megawati Sukarnoputri yang juga digunakan oleh Ramli. Beberapa waktu lalu, Megawati sempat mengunjungi stand PT QSAR dalam sebuah pameran di Yogyakarta. Selain meminta rasa tanggung jawab pejabat tinggi negara, Adnan juga akan melakukan empat upaya hukum. Pertama, melakukan negoisasi dengan Ramli. Ini ditempuh dengan melakukan tekanan, baik langsung maupun melalui pejabat-pejabat tinggi tadi. Jalan yang ditempuh di luar pengadilan bisa lebih cepat seperti,” jelas dia. Kedua, gugatan pailit perusahaan PT QSAR.

Ketiga, gugatan perdata karena Ramli melakukan perbuatan melawan hukum. Dengan cara mengumpulkan bukti-bukti yang menunjukan uang itu digunakan tidak pada tempatnya. Keempat pengaduan pidana kepada pihak kepolisian. “Polisi bertindak harusnya juga atas keinginan nvestor. Karena sekarang yang penting bagi investor bukan Ramli dihukum, tapi uang kembali,” tandas Buyung. Adnan menjanjikan upaya hukum itu akan dilakukan secepat mungkin. Ia juga meminta kepada seluruh investor untuk menggunakan dan mempercayakan FKI sebagai jembatan sekaligus koordinator untuk mengurus kembalinya uang para investor.

Ia mengaku saat ini posisi mendampingi FKI sehingga secara hukum terarah dan tindakan-tindaknnya dapat dipertanggung jawabkan secara hukum. Adnan mengatakan dirinya bersama FKI akan bekerja sama mengusahakan agar Ramli menyerahkan seluruh asetnya. Nantinya, kata dia, aset itu akan dijual dan uangnya akan dikembalikan ke investor secara proposional. “Tentu tidak bisa seratus persen rat-rata 60 persen, tapi kalau dibagi terbuka saya yakin investor bisa menerimanya,” ungkap dia yang mengaku tidak menerima sepeser pun uang dari FKI. Ia mengaku tergerak untuk membantu dengan alasan masalah penipuan tersebut amat kompleks. Adnan beralasan hal itu menyangkut bukan saja uang publik, terutama dari golongan menengah ke bawah.

Tetapi juga masalah kepercayaan yang diberikanoleh masyarakat. “Mereka memberikannya dengan lugu sekali tetapi dengan enaknya disalahgunakan oleh Ramli,” ujar dia. Di tempat yang sama anggota FKI Bambang Herwindo menambahkan akan secepat mungkin merealisasikan ucapan penasehat hukumnya itu. Salah satu caranya dengan cara mengelar rapat akbar seluruh investor yang jumlahnya mencapai enam ribu orang itu. “Kita tetap melalui Adnan Byung Nasution yang sudah berpengalaman itu dan itu yang kita ikuti,” kata dia kepada Tempo News Room. Seperti diketahui sekitar 6000 investor PT QSAR menderita kerugian senilai Rp 480 miliar akibat ditipu oleh Ramli. Ramli tidak lagi memenuhi kewajiban dengan mengembalikan uang investor termasuk bunga yang dijanjikannya. Ketua MPR Amien Rais, Wakil Presiden Hamzah Haz dan Wakil Ketua DPR Tosari Wijaya disebut-sebut sebagai korban penipuan itu. Ramli sendiri saat ini menghilang. (Kurniawan-Tempo News Room)

Sumber: https://bisnis.tempo.co/read/1461432/arab-saudi-buka-haji-2021-pemerintah-diminta-segera-vaksinasi-calon-jemaah

LEAVE A REPLY