Belasan tersangka kasus Pomas disidik

Belasan tersangka kasus Pomas disidik

682
0
SHARE

Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil membekuk Direktur PT Pohon Mas Mapan Sentosa (Pomas) Muhammad Nasa dan wakilnya Yusuf Nasa, baru-baru ini. Kedua orang yang sempat buron itu kini diperiksa bersama 14 tersangka lain di Markas Polda Jatim di Surabaya, sehubungan dengan kasus penipuan dana nasabah. Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah dokumen yang dikumpulkan dari berbagai daerah, tanah dan rumah toko atas nama PT Pomas yang bernilai ratusan miliar.

Menurut Direktur Reserse dan Kriminal Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Sutarman, kasus ini terungkap berkat kerja sama dengan Kepolisian Wilayah Kota Besar Surabaya, Kepolisian Resor Kota Malang, Polres Magetan, dan Polres Bangkalan. Selanjutnya, Polda Jatim akan mengupayakan agar semua aset PT Pomas yang disita dapat menutupi miliaran uang nasabah yang digelapkan perusahaan berjenis multilevel marketing itu.

Untuk menangani perkara ini, semua nasabah korban penipuan telah membentuk Forum Penyelamat Korban Pomas (FKKP) yang berfungsi sebagai penampung aspirasi dan mencari solusi secara hukum maupun kekeluargaan. Upaya yang mereka lakukan antara lain mendesak kepolisian segera mengusut kasus ini dengan berbagai unjuk rasa

Sumber : http://news.liputan6.com/read/57951/belasan-tersangka-kasus-pomas-disidik

LEAVE A REPLY