Menjadi terlapor kasus penipuan Arisan Online, Naura lakukan tindakan ini

Menjadi terlapor kasus penipuan Arisan Online, Naura lakukan tindakan ini

477
0
SHARE

Merasa nama baiknya telah dicemarkan dengan tuduhan melakukan penipuan menggunakan modus arisan online, Naura yang merupakan owner arisan online melaporkan tiga orang mantan membernya dan teman-temannya ke Polda Sumsel, Kamis (27/4/2017).

Dengan didampingi kuasa hukum Artur, Naura diterima petugas SPKT Polda Sumsel atas laporan yang dibuatnya.

Usai melapor di SPKT Polda Sumsel dan di periksa penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel, Naura yang tidak hanya didampingi kuasa hukumnya akan tetapi juga diberi dukungan para membernya sebanyak 70 orang.

Ia menjelaskan, Hilda, Sara, Mona dan kawan-kawannya telah menyebar fitnah di sosial media Instagram dan diduga telah menuduh dirinya melakukan tindak pidana penipuan.

“Padahal sampai sekarang, arisan ini masih tetap berjalan tanpa ada hambatan sama member. Sekarang masih ada 120 orang member aktif dan transaksi maasih terus berjalan. Adanya kejadian ini, saya disarankan teman-teman member untuk menempuh jalur hukum,” ujar Naura didampingi kuasa hukunya.

Fitnah yang disebarkan Mona dan teman-temannya di media sosial Instagram, setelah dilihat merupakan bukan akun resmi Mona dan kawan-kawannya.

Akun-akun ini sengaja mereka buat untuk melakukan fitnah terhadap dirinya, karena ketidaksenangan mereka terhadap dirinya.

Dengan fitnah yang disebarkan, membuat yang lain menjadi terprovokasi.

Sehingga ikut-ikutan melakukan fitnah dan menyebarkan isu bila Naura telah melakukan penipuan.

Padahal, apa yang dituduhkan kepadanya semuanya tidak benar.

Arisan yang telah dikelolanya selama tiga tahun ini masih tetap berjalan dan tidak ada masalah.

“Mona itu sebenarnya sudah kena tiga kali, tetapi ia pernah telat bayar. Sehingga saya ditalangin dahulu senilai Rp 4 juta. Namun Mona tidak terima, karena sudah ditutupi dan merasa menipu dirinya. Makanya, mereka mencari-cari kesalahan saya dan menyebarkan fitnah,” ungkapnya sambil berlinang air mata.

Selain itu, diduga rombongan Mona dan teman-temannya ini juga ditungangi owner arisan online lain yang tidak senang dengan arisan yang dikelola Naura saat ini.

Karena, selama tiga tahun semuanya berjalan dengan lancar dan bagi member yang menarik arisan selalu diberikan.

Terkecuali bila memang member tidak kena arisan atau tidak masuk daftar yang kena arisan.

Sehingga, mereka yang melakukan fitnah terhadap Naura diduga tidak senang dengan arisan yang berhasil dikelolanya dengaan baik dan membernya tetap percaya.

Karena saat ini, masih ada 120 orang member yang masih tergabung dalam arisan yang dikelola Naura dengan nominal arisan berbeda-beda.

“Arisannya ini diikuti minimal Rp 5 juta maksimal Rp 100 juta. Sistem kenanya, bergilir berdasarkan arisan yang diikuti sesuai nominal. Memang perlu dijelaskan, ini bukan investasi, tetapi arisan menurun yang membernya pasti kena secara bergilir,” ungkapnya.

Naura juga menjelaskan, Hilda dan suaminya juga pernah datang ke rumahnya dengan tujuan meminta jatah.

Padahal, Hilda juga sudah pernah kena sekali.

Keterlambatan pembayaran kedua, dikarenakan dirinya sedang ada pekerjaan yang memang tidak dapat ditinggalkan.

Setelah dirinya pulang ke Palembang, jatah arisan Hilda langsung dibayarkan kepadanya.

Sedangkan kuasa hukum Naura, Artur menuturkan, sebagai kuasa hukum pastinya memberikan pembelaan terhadap kliennya dan memang melaporkan pencemaran nama baik ini sudah berdasarkan bukti-bukti dan dukungan dari para member arisan yang dikelola Naura.

“Bukti sudah ada dan para member juga memberikan dukungan dan siap menjadi saksi kepada penyidik bila dibutuhkan. Karena, saat ini arisan yang dibilang untuk melakukan penipuan masih tetap berjalan. Ini merupakan fitnah dan pencemaran naama naik yang dilakukan Mona dan teman-temannya,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Cahyo Budisiswanto ketika dikonfirmasi membenarkan bila anggota SPKT telah menerima laporan dari owner arisan online.

“Laporan sudah diterima dengan nomor STTLP/279/IV/2017/SPKT. Setelah diterima, pelapor juga sudah dimintai keterangan di penyidik Ditreskrimum,” ujarnya.

Tidak Bayar Uang Member

Arisan online kembali memakan korban, entah kenapa walaupun sudah banyak laporan dan pemberitaan terkait laporan tersebut masih banyak saja para kaum hawa yang tergiur untuk mengikutinya.

Kali ini nasib malang dialami oleh Khilda Eliza (26) dan kawan-kawannya yang telah menjadi korban penipuan arisan online “Naura” yang dikelola oleh Al Naura Karima Prames(24) warga jalan swadaya kecamatan Ilir Barat I Palembang.

Akibat kejadian tersebut, sekelompok wanita muda ini pun melaporkan owner arisan Naura tersebut ke SPKT Polresta Palembang, Rabu (26/4).

Dihadapan petugas, wanita muda ini mengatakan kejadian bermula ketika dirinya mengikuti arisan online yang dibuka terlapor.

Dirinya pun tergiur dengan sistem arisannya yang memberikan keuntungan cukup besar.

Ketika itu, dirinya pun mengikuti arisan emas dan juga uang. Saat waktunya tiba pengiriman, dirinya pun selalu transfer sejumlah uang untuk membayar arisannya tersebut ke rekening milik Naura.

Akan tetapi tiba waktunya dirinya mendapatkan uang arisan tersebut malah yang ditunggu tidak didapatkan.

Karena merasa aneh, dirinya pun mendatangi toko milik pelapor yang berada di jalan inspektur marzuki kelurahan Pakjo.

Akan tetapi terlapor tidak ada dan pegawai tokonya pun tidak mengetahui keberadaan terlapor.

“Saya telepon sudah tidak aktif lagi dan kami datangi kerumah mertuanya dan butiknya juga tidak ada,” keluhnya.

Atas kejadian tersebut dirinya pun mengalami kerugian hingga Rp 11 jutaan lebih.

Sedangkan Dwi (22) warga kecamatan Sukarami ini mengaku dirinya mengikuti arisan online itu sejak lima bulan lalu.

“Saya ikut pada bulan 11 lalu pak dan seharusnya tanggal 31 Maret lalu sudah mendapatkan uang sebesar Rp 10 juta akan tetapi hingga saat ini uangnya tidak diberikan,” ujarnya.

Ketika dihubungi, terlapor pun selalu memiliki banyak alasan. Lalu, dirinya bersama korban lainnya coba mendatangi rumah mertua dan butiknya namun tidak mendapatkan terlapor.

Bahkan terlapor pun memarahi dirinya karena telah mendatangi ke rumah mertuanya tersebut.

“Malah saya lihat di akun instagramnya dia malah jalan-jalan bersama anak dan keluarganya pak. Dan dihubungi sudah tak bisa lagi,” ungkap dia.

Wanita yang berstatus mahasiswi ini pun mengaku mengalami kerugian hingga Rp 10 jutaan.

“Saya berharap terlapor ini ditangkap pak.Karena korbannya sudah banyak dan bukan di Palembang saja bahkan di luar kota Palembang,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara mengatakan pihaknya telah menerima laporan dugaan penipuan arisan berbasis online tersebut.

“Sudah kita terima dan akan kita tindaklanjuti,”tegas dia.

Ia menghimbau kepada masyarakat terutama perempuan untuk lebih selektif fan jangan cepat tergiur dengan arisan berbasis online seperti itu

Sumber : https://sumsel.uri.co.id/read/9207/2017/04/menjadi-terlapor-kasus-penipuan-arisan-online-naura-lakukan-tindakan-ini

LEAVE A REPLY