OJK Bongkar Daftar Pihak Terkait Pelanggaran 3 Emiten Konglomerat

16
0
BAGIKAN

OJK menjatuhkan sanksi kepada 3 emiten di pasar modal Indonesia, denda besar dan pembekuan izin, untuk meningkatkan integritas pasar.

Sumber

TINGGALKAN KOMENTAR