REKSA DANA PENJAMINAN

541
0
BAGIKAN

Reksa dana dengan penjaminan adalah Reksa dana yang memiliki jaminan dari penjamin (guarantor), dengan jumlah investasi yang dijamin sekurang-kurangnya sama dengan jumlah investasi awal.

 

BAGIKAN
Artikel sebelumyaRUPS TAHUNAN
Artikel berikutnyaREKSA DANA PERSEROAN

TINGGALKAN KOMENTAR