PUAB

626
0
BAGIKAN

Pasar Uang Antar Bank (PUAB) adalah kegiatan pinjam meminjam dalam rupiah dan atau valuta asing antar bank konvensional dengan jangka waktu sampai dengan 1 tahun.

 

BAGIKAN
Artikel sebelumyaPROSPEKTUS PEMBAHARUAN
Artikel berikutnyaPASAR MODAL

TINGGALKAN KOMENTAR