PROSPEKTUS PEMBAHARUAN

524
0
BAGIKAN

Prospektus pembaharuan adalah informasi tertulis yang diperbaharui oleh manajer investasi bersamaan dengan laporan keuangan terakhir yang mana wajib disampaikan kepada Bapepam LK paling lambat pada akhir bulan ketiga setelah laporan keuangan tahunan berakhir.

BAGIKAN
Artikel sebelumyaPROSPEKTUS
Artikel berikutnyaPUAB

TINGGALKAN KOMENTAR