Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara perdagangan saham PT Guna Timur Raya Tbk (TRUK) pada 11 Agustus 2026 untuk melindungi investor.
Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara perdagangan saham PT Guna Timur Raya Tbk (TRUK) pada 11 Agustus 2026 untuk melindungi investor.