BP BUMN, BPI Danantara, dan Kemenko Perekonomian telah merampungkan kebijakan penurunan bunga menjadi 8% untuk nasabah PNM Mekaar.
BP BUMN, BPI Danantara, dan Kemenko Perekonomian telah merampungkan kebijakan penurunan bunga menjadi 8% untuk nasabah PNM Mekaar.