Hingga April, OJK Kenakan Denda Rp 85 Miliar ke Pelaku Pasar Modal

4
0
BAGIKAN

OJK mengenakan denda total Rp 85,04 miliar kepada 97 pelaku pasar modal hingga April 2026. Sanksi juga mencakup keterlambatan dan pelanggaran lainnya.

Sumber

TINGGALKAN KOMENTAR