OJK mengenakan denda total Rp 85,04 miliar kepada 97 pelaku pasar modal hingga April 2026. Sanksi juga mencakup keterlambatan dan pelanggaran lainnya.
OJK mengenakan denda total Rp 85,04 miliar kepada 97 pelaku pasar modal hingga April 2026. Sanksi juga mencakup keterlambatan dan pelanggaran lainnya.