Miliaran rupiah dana yang dihimpun dari ribuan nasabah oleh Inter Banking Bisnis Terencana (IBIST) Bandung ludes tak tersisa. Lima rekening yang diperiksa Polda Jabar, hanya menyisakan dana sekitar Rp 60 juta. Kapolda Jabar Irjen Pol Soenarko Danu Ardanto kepada wartawan di Mapolda Jabar Jalan Soekarno Hatta, Selasa sore (27\/3\/2007) mengungkapkan penelurusan rekening di lima bank milik Komisaris IBIST Wandi Sofian dan Wakil Direktur Agus M Ali telah dilakukan menyusul terbitnya izin dari gubernur BI dua pekan lalu.
Mayoritas, dana di lima rekening itu kosong. Hanya satu rekening atas nama Wandi Sofian di Bank Mandiri dengan nomor rek 132000478547 yang masih ada dananya yaitu Rp 60 juta per 2 Maret 2007. “Kami juga mencek saldo milik Agus M Ali di tiga rekening pada kamis lalu (22\/3\/2007) dan satu rekening pada Jumat (23\/3\/2007), dua diantaranya kosong dan dua lagi hanya terisa puluhan ribu perak” katanya.
Keempat rekening milik Agus tersebut berada di empat bank berlainan, yaitu Mandiri dengan no rek 1320004073045 sebesar Rp 24 ribu per 28 Februari 2007, BNI dengan no rek 002275297 per 31 oktober Rp 0, Danamon per 15 Desember 2006 sisa Rp 0 dan BCA dengan no rek 2821398250 sisa Rp 35 ribu. “Kami masih melakukan penelusuran mengenai aliran dana ini untuk mencari aset-aset IBIST, tanpa menghambat proses pemberkasan perkara ini. Yuridis terus kita kembangkan, aset terus kita kejar” kata Soenarko. Menurut dia, aset yang baru bisa dilacak adalah dana yang dipinjam oleh Ferry pemilik PT Citra Trisana Nusantara (CTN) sebesar Rp 16 miliar. Sebelumnya Soenarko mengatakan beberapa rumah serta tujuh kendaraan yang disita bukan merupakan milik Wandi, namun semua adalah sewaan. Pihak Polda masih belum mengetahui dana miliaran rupiah yang dihimpun IBIST dialirkan dalam bentuk bisnis apa. Berdasarkan pengakuan Wandi, jumlah nasabah IBIST mencapai 5.000 orang yang mayoritas merupakan kalangan militer. Kapolda mengaku hingga saat ini pihaknya masih belum mengetahui berapa jumlah dana yang dihimpun. Namun dari berkas perkara tersangka Ferry Sapta Yudha (direktur keuangan) yang kasusnya kini telah disidangkan, disebutkan bahwa jumlah nasabah yang teridentifikasi baru sekitar 1.700 nasabah dengan total kerugian sebesar Rp 79 miliar
Sumber : https://news.detik.com/berita/759481/ya-ampun-rekening-pemilik-ibist-kosong-melompong




