Tabungan emas ala Gold Bullion Indonesia

Tabungan emas ala Gold Bullion Indonesia

553
0
SHARE

Nasabah investasi emas PT Gold Bullion Indonesia (GBI) yang tergabung dalam Forum Perjuangan Nasabah Gold Bullion mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat Berita Acara Pidana (BAP) terkait gugatan pidana terhadap investasi emas PT Gold Bullion Indonesia (GBI).

Para korban investasi emas PT GBI menceritakan bagaimana bisa tertipu oleh pihak GBI, yang menjanjikan keuntungan 2,5 persen setiap bulan dari nilai total investasi per nasabah.

Ramsi Azhari Slawat korban asal Depok, Jawa Barat, tergiur investasi emas GBI karena keuntungan yang diberikan GBI terbilang besar dan perusahaan tersebut memiliki sertifikat Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam menjalankan usahanya tabungan emas berbasis syariah.

Ramsi Azhari Slawat mengaku sudah mendatangi pihak-pihak yang dianggap bisa membantu menyelesaikan persoalan investasi bodong yang melilit para nasabah.

“Kita sudah datang kemana-mana. Ke DPR, ke MUI (lantaran bersertifikasi MUI) juga sudah, ke OJK sudah, tapi jawabannya ngambang semua,” kata Ramsi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (3/5).

Ramsi mengatakan, nasabah GBI sendiri berjumlah lebih dari 10.000 orang di seluruh Indonesia. Namun, yang melakukan pelaporan hanya sekita 500 orang, itupun dilakukan secara bertahap. “Kita lapor gantian, sekarang 10 orang nanti ada lagi,” ucap Ramsi.

Ramsi mengaku banyak nasabah yang tergiur berinvestasi di GBI lantaran memiliki sertifikat atau ijin syariah dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). “Karena ada ininya (logo sertifikat MUI). Makanya kita percaya,” tutur Ramsi.

Ramsi berharap, usahanya kali ini membuahkan hasil lantaran dana pribadi yang dikeluarkan untuk investasi di GBI mencapai puluhan juta.

Sumber : http://investasi.kontan.co.id/news/tabungan-emas-ala-gold-bullion-indonesia

LEAVE A REPLY