Kabar izin Biro Perjalanan Haji dan Umrah Mustaqbal Travel yang berkantor di Cirebon dicabut oleh Kementerian Agama (Kemenag), menyebar ke para korbannya. Rumah yang dijadikan kantor Mustaqbal Travel Haji sudah tutup.
Menurut pengakuan tetangga, Syaeful, 60, keberadaan Mustaqbal Travel itu sudah tutup sejak enam bulan lamanya.
Para korban penipuan jasa pemberangkatan haji sering bolak-balik ke kantor untuk mencari kejelasan keberangkatan haji. Dikatakannya, para korban yang sudah menyadari bahwa Mustaqbal membawa korban calon haji, mereka menuntut uangnya kembali.
“Banyak orang yang ke sini, nanyain, kantornya sepi terus. Saya tanya kenapa, mereka mau menuntut uangnya kembali,” ujarnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, PT Mustaqbal Prima Wisata, travel umrah dan haji yang beralamat di Graha Tanjung Residence, Kalitanjung, Kota Cirebon itu sudah mengantongi uang calon jamaah, tapi tak ada kepastian berangkat ke Tanah Suci.
Atas tindakannya yang melanggar hukum, Direktur PT Mustaqbal Prima Wista, Ila Lailah Fadillah atau ILF (43) mendekam di ruang tahanan Mapolsekta Cirebon Selatan Timur (Seltim) pada September 2017 lalu.
Seperti diberitakan, banyaknya penipuan bermodus paket umrah murah dan sebagainya membuat Kementrian Agama (Kemenag) mengambil tindakan tegas. Kemenag akhirnya mencabut izin empat Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Keempat PPIU yakni PT Amanah Bersama Ummat (ABU Tours) yang berdomisili di Makassar, Solusi Balad Lumampah (SBL) yang berdomisili di Bandung, Mustaqbal Prima Wisata di Cirebon, dan Interculture Tourindo di Jakarta.
Sumber : https://www.jawapos.com/read/2018/03/28/199645/sering-didatangi-korban-kantor-mustaqbal-travel-sepi




