Ratusan warga Kota Bandung, Jawa Barat, yang menjadi nasabah PT Inter Banking Bisnis Terencana (Ibist), belum lama ini, resah. Warga mencemaskan uang yang mereka setorkan hingga ratusan miliar rupiah kepada Wandi Sofyan, pemilik perusahaan, lenyap begitu saja. Wandi dikabarkan kabur.
Maya, seorang di antaranya yang menyesal. Ia menangisi uangnya sebesar Rp 40 juta yang disetorkan pada PT Ibist sejak dua tahun silam ikut raib. Kesedihan Maya seakan mewakili kecemasan ratusan nasabah lain yang sejak pagi berkumpul di Kantor PT Ibist di Jalan Mulyasari, Kota Bandung. Di sana para nasabah hendak menagih uang royalti sebesar empat persen dari uang yang disetorkan. Menyedihkan lagi ada nasabah yang menjual tanahnya agar bisa ikut program dengan keuntungan menjanjikan tersebut.
Sementara PT Ibist yang berdiri sejak 1991 silam diperkirakan memiliki nasabah sekitar empat ribu orang dan sekitar 70 di antaranya adalah anggota TNI dan Polri. Setiap nasabah rata-rata menyimpan uang di atas Rp 20 juta, sehingga uang nasabah yang diterima perusahaan mencapai ratusan miliar rupiah.
Kini rumah merangkap kantor itu dipagari garis polisi untuk menghindari tindakan anarkis warga. Sebanyak delapan karyawannya dimintai keterangan di Kepolisian Resor Bandung Barat. Beberapa aset seperti lima mobil dan satu rumah di Jalan Cemara juga ikut disita polisi
Sumber : http://news.liputan6.com/read/132131/ratusan-warga-bandung-tertipu-perusahaan-ilegal




