Penyidik Bareskrim Mabes Polri mulai meminta keterangan dari para nasabah Koperasi Langit Biru (KLB). Penjelasan nasabah yang telah menanamkan investasi penting untuk memperjelas model bisnis, skema pembagian keuntungan, dan jaringan bisnis koperasi ini. Penyidikan kasus ini pun ditarik dari Polres Tangerang ke Mabes Polri.
Hingga Selasa malam (05/6), penyidik sudah meminta keterangan dari 10 orang nasabah. Penyidik mulai mendapatkan titik terang dari kasus ini. “Sudah ada perkembangan penanganan kasus,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Boy Rafli Amar, kemarin.
Polisi juga sudah mengagendakan pemeriksaan pengurus koperasi meskipun petingginya masih belum diketahui pasti. Pegawai Dinas Koperasi kabupaten juga bakal diperiksa karena KLB termasuk koperasi binaan.
Selain memeriksa nasabah, Boy menginformasikan bahwa penyidik sudah menyita sejumlah aset KLB, termasuk perlengkapan operasional kantor. Sebagian aset koperasi sempat dijarah nasabah yang marah dan mendatangi koperasi yang berkantor di Perumahan Bukti Cikasungka, Solear, Tangerangitu. Agar tidak terjadi penjarahan, polisi sudah berjaga di lokasi. Barang sitaan itu, kata Boy, ‘akan menjadi barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana yang dilakukan Koperasi Langit Biru’.
Hingga kemarin malam, Jaya Komara, bos KLB, belum ditangkap. Polisi menghimbau Komara menyerahkan diri karena polisi akan terus melakukan pelacakan. “Kamimasih terus melakukan penyelidikan keberadaan dari pimpinan Koperasi Langit Biru. Kita imbau untuk segera menyerahkan diri untuk dimintai keterangannya,” kata Boy.
Informasi lain yang diperoleh polisi adalah data nasabah. Menurut Boy, polisi menengarai anggota koperasi mencapai 120 ribu orang. Sedangkan jumlah dana yang diinvestasikan nasabah belum diketahui pasti. Polisi membutuhkan bantuan audit dan memakan waktu yang tidak sedikit. Polisi meminta nasabah yang menjadi korban melapor ke polisi. Semakin banyak saksi akan semakin baik dalam proses pembuktian. “Akan menjadi sangat kuat untuk menjadi fakta hukum dalam persidangan,” ujarnya.
Untuk kesekian kalinya nasabah sekaligus investor koperasi diduga tertipu iming-iming pembagian keuntungan. Nyaris setiap tahun kasus sejenis terulang, dan jumlah korban terus bertambah. Tetapi, kok, masih terjadi juga ya?
Sumber : http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt4fcf0e29a7999/penyidik-periksa-nasabah-koperasi-langit-biru



