Melacak aset Dressel sampai ke Amerika

Melacak aset Dressel sampai ke Amerika

407
0
SHARE

Dua tahun tenggelam tanpa kabar, kasus investasi bodong Wahana Bersama Globalindo (WBG) mencuat lagi. Sebanyak 5.000 investor yang tergabung dalam perkumpulan investor bernama Crisis Center Dressel dan WBG kini aktif lagi menuntut kejelasan US$ 175 juta dana mereka. Sementara 5.000 investor lainnya pasrah.

Kasus ini sebenarnya sudah terkuak Februari 2007. Namun, investor baru melakukan gugatan hukum tahun ini. Nasabah menggugat bank asal Seattle, Regal Financial Bancorp Inc. dan Dressel Investment Ltd, lembaga investasi asal British Virgin Islands.

Sepanjang 2001-2007, melalui WBG, Dressel mengumpulkan dana sebesar US$ 385 juta dari nasabah di Indonesia. WBG menawarkan dua produk investasi, yakni Sportman dan Global Market Portfolio.

Dalam penawarannya, WBG mengatakan uang investor akan diinvestasikan di Hong Kong oleh Dressel. WBG meng iming-imingi investor dengan bunga 24% – 28% per tahun untuk investasi minimal US$ 5.000. WBG pun sukses menghimpun dana sekitar Rp 3,5 triliun dari sekitar 10.000 investor Indonesia.

Namun, ternyata investasi itu bodong. Belakangan nasabah tahu, dana mereka bukannya diinvestasikan, tapi dimainkan dalam skema ponzi.

WBG kemudian kolaps. Ketiga direktur WBG yang sempat buron kini mendekam dalam penjara. Sementara aset WBG yang tersisa hanya Rp 15 miliar.

Minta bantuan polisi

Para investor pun membentuk Crisis Center Dressel dan WBG pada April 2007. Dana sitaan WBG sekitar Rp 10 miliar mereka pakai untuk menyewa Klynvelt Peat Marvick Goeldeler (KPMG) sebagai pelacak aset Dressel.

Sepanjang dua tahun ini, tidak pernah terdengar kabar dan kelanjutan upaya investor mengejar aset Dressel. Tapi, “Bukan berarti kami berpangku tangan,” kata Ketua Pengurus Crisis Center Dressel Janto Wijaya kemarin (28/4).

Meski sudah bertindak atas inisiatif sendiri, para investor masih mengharapkan bantuan kepolisian dan interpol. Misalnya untuk mendapatkan bukti-bukti data nasabah yang ada di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Polisi kan bisa meminta penangkapan atas Danny Wong juga karena keberadaannya sudah diketahui,” kata Janto.

Pengamat investasi Teddy Ferdiansyah mengatakan, investor ujung-ujungnya tetap harus mengusahakan sendiri penyelesaian kasus investasi. “Jangankan di luar negeri, di dalam negeri saja seperti kasus bank Century dan Sarijaya pun masih belum selesai,” kata Teddy.

Sumber : http://investasi.kontan.co.id/news/melacak-aset-dressel-sampai-ke-amerika

LEAVE A REPLY