Penanganan kasus dugaan penipuan kepada sekitar 3200 nasabah PT Damai Putra Santoso dialihkan dari Polres Jakarta Pusat ke Polda Metro Jaya.Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Pusat Agustinus Pangaribuan mengatakan, kasus ini dialihkan ke Polda Metro Jaya karena para nasabah lebih banyak berdomisili dari luar Jakarta. “Hampir semua bukti transfer dari penjuru nusantara,” katanya kepada Tempo Sabtu (16/8) di kantornya.
Agustinus mengaku tidak tahu berapa nasabah yang sudah mengadu ke Polres Jakarta Pusat. Namun ia menyebutkan, akibat kasus ini total kerugian nasabah mencapai ratusan miliar.Dugaan penipuan ini mencuat setelah sekitar 50 nasabah PT Damai Putra Santoso mendatangi dan mengobrak-abrik kantor perusahaan itu di lantai 2 Menara Era, Jalan Senen Raya, Jakarta Pusat. Nasabah marah karena saat itu tidak satupun karyawan dan petinggi kantor berada di dalam ruangan.
Sumber : https://metro.tempo.co/read/131077/kasus-bisnis-investasi-dialihkan-ke-polda-metro




