Kantor PT Pomas Malang Disegel

Kantor PT Pomas Malang Disegel

369
0
SHARE

Kepolisian Resor Kota Malang terpaksa harus menyegel Kantor PT Pohon Mas Mapan Sentosa (Pomas), perusahaan jenis multilevel marketing (MLM) di Jalan Madyopuro, Malang, Jawa Timur, Rabu (23/4). Penyegelan ini dilakukan untuk mempermudah penyidikan terhadap tiga tersangka yang sampai kemarin ditahan di Markas Polresta Malang. Selain itu, penyegelan juga untuk mengantisipasi aksi massa nasabah perusahaan yang menuntut pengelola PT Pomas mengembalikan modal mereka.

Sejauh ini, polisi menetapkan Yana Reviana, Muhammad Choiri, dan Mufidz sebagai tersangka dalam kasus penggelapan dan penipuan uang sekitar Rp 253 miliar milik sekitar 39 ribu nasabah itu. Polisi masih memburu Direktur PT Pomas Muhammad Nasa dan wakilnya Yusuf Nasa, yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polresta Malang.

Nasabah yang menjadi korban Kasus PT Pomas cukup banyak. Kebanyakan mereka mengaku tergiur dengan keuntungan yang ditawarkan perusahaan MLM tersebut. Maklumlah. Untuk modal setiap paket sebesar Rp 6,5 juta yang disetorkan, dalam kurun waktu dua bulan nasabah dijanjikan mendapatkan keuntungan dua kali lipat. Tapi kenyataannya? Bukan keuntungan berganda yang diraih, justru sebaliknya, uang modal raib dibawa kabur para pengelola PT Pomas.

Pada pekan silam, sekitar 80 nasabah mendatangi rumah Komisaris PT Pomas Muhammad Khoiri di Jalan Ikan Kakap, Lowokwaru, Malang. Massa yang tergabung dalam Forum Peduli Korban Pohon Mas itu mendesak Khoiri mengembalikan modal mereka yang terlanjur disetorkan. Kedatangan para nasabah diterima langsung Khoiri [baca: Puluhan Nasabah Mendatangi Komisaris Pohon Mas]. Namun, dia menolak menyerahkan aset perusahaan untuk mengganti modal nasabah. Alasannya, ia juga menjadi korban

Sumber : http://news.liputan6.com/read/53467/kantor-pt-pomas-malang-disegel

LEAVE A REPLY