INVESTASI EMAS: Kolaps, Nasabah PT LEM Tuntut Ganti Rugi

INVESTASI EMAS: Kolaps, Nasabah PT LEM Tuntut Ganti Rugi

417
0
SHARE

Ratusan nasabah PT Lautan Emas Mulia (LEM) Cabang Bandung menuntut pembayaran pengembalian dana investasi setelah perusahaan tersebut dinyatakan kolaps.

Salah satu nasabah Natalia Yosiratna mengatakan sejak 25 Maret lalu kantor di Jalan Pasirkaliki ini sudah kosong dan tidak ada pegawai atau pihak yang dapat memberi kejelasan perihal dana investasinya.

“Semua pegawai kantor sudah pergi, yang dihadirkan cuma pegawai office boy dan polisi tiga orang yang terlihat,” katanya, Selasa (30/4/2013).

Menurutnya, pihak manajemen perusahaan berjanji akan mengganti dana para nasabah nonfisik (bukan emas) pada hari ini, namun kantor sudah ditutup.

Dia menjelaskan jumlah investasi emas di perusahaan direksi Wernnes Sulaeman itu sebesar 2 kg emas atau sekitar Rp400 juta, yang dituntunya untuk dikembalikan.

Sebelumnya, pihak perusahaan menjanmin kepada para nasabah, berupa surat perjanjian selama 1 tahun ke depan dana yang diinvestasikan bakal aman. Akan tetapi beberapa hari kemudian perusahaan tersebut menjalani sidang pailit.

“Kami kaget mendengar informasi tersebut, takutnya penipuan yang marak terjadi yang dilakukan perusahaan investasi emas menimpa kami,” katanya.

Natalia sangat menyesal dengan kejadian ini, karena pada Desember 2012, dia mencoba investasi emas 1 ons dengan harga emas 30% lebih tinggi dari harga emas atam dan ternyata setiap bulanya mendapatkan keuntungan 1,5%.

Beberapa kemudian beberapa bulan kemudian, pihak perusahaan menawarkan promosi program non fisik dengan jumlah minimal saldo Rp30 juta nasabah akan dijanjikan mendapat bunga sekitar 5% per bulannya.

“Ketika perusahaan tersebut ulang tahun memberikan promo non fisik yang berkepanjangan sehingga membuat saya tertarik untuk menambah investasi, karena adanya bukti serifikasi dari ISO,” katanya

Sumber : http://bandung.bisnis.com/read/20130430/34229/350173/investasi-emas-kolaps-nasabah-pt-lem-tuntut-ganti-rugi

LEAVE A REPLY