Model investasi bodong seperti yang pernah dilakukan QSAR, Probes atau Madoff kembali meminta korban. Kali ini, Bina Sinar Sejahtera (BSS) yang berlokasi di kota kecil Wonosobo mencatat sejarah baru sebagai salah satu perusahaan yang ditengarai mempraktekkan skema Ponzi.
Bisnis investasi yang bergerak di bidang online trading emas dan pembiayaan kendaraan bermotor (leasing) itu mengelola dana ratusan miliar rupiah dari 9000 nasabah (radarjogja.co.id). Nasabah yang menjadi korban tidak hanya mereka yang berduit, namun juga masyarakat kecil yang harus kehilangan uang yang sudah susah payah dikumpulkan.
Dengan imbal hasil sebesar 0.8 persen per hari, siapa yang tidak tergiur dengan penawaran tersebut ? Nilai pengembalian tersebut untuk saat ini adalah jumlah yang sangat besar apabila dibandingkan dengan return yang bisa diperoleh dari instrumen investasi pendapatan tetap seperti obligasi. Apalagi, hasil investasi tersebut bisa ditarik setiap hari. Zero risk, high return.
Iming-iming untuk mendapatkan uang dengan mudah dan tanpa risiko inilah yang kemudian membuat orang dengan begitu gampang menyerahkan rejeki yang sudah diberikan Tuhan kepada tangan-tangan yang salah.
Skema Ponzi, adalah salah satu modus yang banyak digunakan oleh para pegiat investasi bodong dengan memanfaatkan motivasi sebagian orang yang ingin mendapatkan uang berlimpah dengan cara mudah.Apa dan bagaimana mencium kehadiran Ponzi ?
Sumber : https://www.kompasiana.com/fixit/bss-skema-ponzi-berkedok-investasi_5500d4ffa333113e09510a78




