Polda Sulsel segera sita sset PT Global Inspira Indonesia

Polda Sulsel segera sita sset PT Global Inspira Indonesia

356
0
SHARE

Setelah berhasil menemukan DPO Direktur Utama PT Global Inspira Indonesia, Mahditiara Syafruddin alias Tiara bin Syafruddin, Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) akansegera melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik PT Global Inspira Indonesia.

Hal tersebut ditegaskan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, seluruh aset PT Global Inspira Indonesia di Jalan Tupai, Makassar, segera akan didata dan selanjutnya akan disita jika pengadilan sudah mengeluarkan keputusan penyitaan.

“Kita juga akan melakukan penyitaan aset-aset PT Global. Secepatnya, baik aset bergerak maupun tidak bergerak,” tegasnya saat rilis di Mapolda Sulsel, Selasa (10/4).

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Suprianto menambahkan, kasus dugaan penipuan dan penggelapan PT Global Inspira Indonesia yang dijalankan kedua tersangka, yakni Komisaris Utama PT Global Inspira Indonesia, Muhammad Edwin Djabbar dan Direktur Utama PT Global Inspira Indonesia, Mahditiara Syafruddin alias Tiara bin Syafruddin, bisa saja juga masuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pihaknya masih melakukan penyidikan untuk hal tersebut.

“90 persen kemungkinannya ada (TPPU). Kita masih sementara penyidikan. Untuk aset ada di Makassar dan luar Makassar. Seluruhnya akan disita dalam waktu dekat,” tutupnya.

Hingga kini kedua tersangka pasangan suami istri (Pasutri) tersebut dijerat Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan jamaah umrah sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 subsidair pasal 372 Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Dengan ancaman hukuman diatas Rp5 tahun penjara.

“Kita masih selidiki dana tersebut dikemanakan saja. Kita tidak lakukan penyitaan uang, tidak ada. hanya paspor jamaah,” tutupnya.

Sumber : https://www.pijarnews.com/polda-sulsel-segera-sita-aset-pt-global-inspira-indonesia/

LEAVE A REPLY