Menagih janji, nasabah mendatangi kantor Pomas

Menagih janji, nasabah mendatangi kantor Pomas

427
0
SHARE

Ratusan nasabah PT Pohon Mas Mapan Sentosa (Pomas) mendatangi Kantor Pomas di Surabaya, Jawa Timur, Senin (28/4). Mereka hendak menagih janji manajemen Pomas yang akan mengganti dana nasabah yang telanjur ditanamkan. Para nasabah datang secara bergelombang ke kantor perusahaan jenis multilevel marketing (MLM) di kawasan Kebunbibit, Surabaya. Namun, mereka kecewa lantaran tak seorang pun staf maupun orang yang dianggap bertanggung jawab dalam kasus penipuan dan penggelapan uang miliaran rupiah datang ke kantor.

Para nasabah hanya mendapati Kantor Pomas sudah ditutup pihak kepolisian sejak pagi. Polisi beralasan, itu dilakukan untuk mengantisipasi aksi kekerasan yang mungkin terjadi. Ratusan nasabah itu jelas kecewa. Kekecewaan mereka bertambah menyusul ketidakjelasan keberadaan bos PT Pomas–Direktur PT Pomas Muhammad Nasa dan wakilnya Yusuf Nasa [baca: Mufidz: Direktur PT Pomas Masih di Jatim]. Itulah sebabnya, para nasabah membentuk Forum Penyelamat Korban Pomas (FKKP) untuk menampung aspirasi dan mencari solusi secara hukum maupun kekeluargaan.

Sementara penangkapan terhadap koordinator nasabah yang bernama Joko Sriono oleh Kepolisian Wilayah Kota Besar Surabaya dinilai salah sasaran. Menurut kuasa hukumnya, Muara Hariandja, kliennya bukan karyawan Pomas melainkan juga nasabah. Dengan kata lain, Joko hanya ditunjuk sebagai koordinator nasabah. Bahkan, dalam kasus ini, Joko juga menderita kerugian sekitar Rp 538 juta.

Korban penipuan PT Pomas tak cuma di Surabaya. Buktinya, Rabu pekan silam, Kepolisian Resor Kota Malang juga menyegel Kantor Pomas di sana. Penyegelan ini dilakukan untuk mempermudah penyidikan terhadap tiga tersangka yang ditahan di Markas Polresta Malang. Masing-masing adalah Yana Reviana, Muhammad Choiri, dan Mufidz [baca: Kantor PT Pomas Malang Disegel].

Nasabah yang menjadi korban PT Pomas cukup banyak. Kebanyakan mereka mengaku tergiur dengan keuntungan yang ditawarkan perusahaan MLM tersebut. Maklumlah. Untuk modal setiap paket sebesar Rp 6,5 juta yang disetorkan, dalam kurun waktu dua bulan nasabah dijanjikan mendapatkan keuntungan dua kali lipat. Tapi kenyataannya? Bukan keuntungan berganda yang diraih, justru sebaliknya, uang modal raib dibawa kabur para pengelola PT Pomas.

Sumber : http://news.liputan6.com/read/53728/menagih-janji-nasabah-mendatangi-kantor-pomas

LEAVE A REPLY