Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan implementasi penghapusan batas harga minimum Rp50 per saham akan dilakukan pada akhir bulan September 2026.
Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan implementasi penghapusan batas harga minimum Rp50 per saham akan dilakukan pada akhir bulan September 2026.