Pemerintah Indonesia berhasil menerbitkan surat berharga syariah negara atau sukuk global senilai US$3 miliar, setara Rp54,24 triliun
Pemerintah Indonesia berhasil menerbitkan surat berharga syariah negara atau sukuk global senilai US$3 miliar, setara Rp54,24 triliun