OJK berkomitmen memperkuat penegakan hukum pasar modal dengan menjatuhkan sanksi Rp2,23 triliun kepada 169 pihak hingga Oktober 2026.
OJK berkomitmen memperkuat penegakan hukum pasar modal dengan menjatuhkan sanksi Rp2,23 triliun kepada 169 pihak hingga Oktober 2026.