OJK Tutup Bank di Jakarta, Izin Dicabut!

12
0
BAGIKAN

OJK mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Koperindo Jaya per 9 Maret 2026. Semua kantor ditutup, dan likuidasi akan dilakukan oleh LPS.

Sumber

TINGGALKAN KOMENTAR