OJK menetapkan batas maksimum kepemilikan saham di BEI sebesar 5% pasca demutualisasi. Pemegang saham strategis dapat memiliki lebih dengan kriteria tertentu.
OJK menetapkan batas maksimum kepemilikan saham di BEI sebesar 5% pasca demutualisasi. Pemegang saham strategis dapat memiliki lebih dengan kriteria tertentu.