OJK menerbitkan 2 POJK baru untuk penguatan permodalan perusahaan sekuritas dan manajer investasi, meningkatkan ketahanan dan tata kelola industri pasar modal.
OJK menerbitkan 2 POJK baru untuk penguatan permodalan perusahaan sekuritas dan manajer investasi, meningkatkan ketahanan dan tata kelola industri pasar modal.