OJK Sita Aset Asuransi Jiwa Indosurya Senilai Rp 113,97 Miliar

13
0
BAGIKAN

OJK berkolaborasi dengan berbagai lembaga untuk menyita aset PT Asuransi Jiwa Prolife, mengamankan Rp 113,97 miliar. Penegakan hukum sektor keuangan diperkuat.

Sumber

TINGGALKAN KOMENTAR