OJK serahkan tersangka Henry Surya dari PT Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan. Kasus dugaan perasuransian ini melibatkan kerugian Rp566,24 miliar.
OJK serahkan tersangka Henry Surya dari PT Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan. Kasus dugaan perasuransian ini melibatkan kerugian Rp566,24 miliar.