OJK Panggil Kredivo dan KreditFazz Soal Penagihan di Purworejo

2
0
BAGIKAN

OJK melaporkan penanganan penipuan melalui IASC, memblokir Rp723,3 miliar dan mengembalikan Rp204,3 miliar ke korban.

Sumber

TINGGALKAN KOMENTAR