OJK Kasih Denda Rp91 Miliar, Cabut dan Bekukan Izin Pelaku Pasar Modal

3
0
BAGIKAN

OJK memperketat penegakan aturan pasar modal dengan sanksi administratif, termasuk denda Rp91,09 miliar dan pencabutan izin usaha.

Sumber

TINGGALKAN KOMENTAR