OJK mengenakan sanksi kepada 971 pihak dengan total denda Rp2,5 triliun di 2026. Ini langkah reformasi untuk meningkatkan kredibilitas pasar modal Indonesia.
OJK mengenakan sanksi kepada 971 pihak dengan total denda Rp2,5 triliun di 2026. Ini langkah reformasi untuk meningkatkan kredibilitas pasar modal Indonesia.