OJK hentikan kegiatan CANTVR dan YUDIA yang diduga melakukan penipuan investasi. Masyarakat diimbau waspada terhadap tawaran keuangan ilegal.
OJK hentikan kegiatan CANTVR dan YUDIA yang diduga melakukan penipuan investasi. Masyarakat diimbau waspada terhadap tawaran keuangan ilegal.