Bursa Efek Indonesia menyesuaikan batasan harga minimum saham dari Rp50 menjadi Rp1, meningkatkan likuiditas dan fleksibilitas pasar.
Bursa Efek Indonesia menyesuaikan batasan harga minimum saham dari Rp50 menjadi Rp1, meningkatkan likuiditas dan fleksibilitas pasar.