RUPS

529
0
BAGIKAN

Rapat umum pemegang saham (RUPS) adalah pemilik wewenang tertinggi yang tidak diberikan kepada Direksi atau Dewan Komisaris dalam batas yang ditentukan dalam undang-undang dan/atau anggaran dasar.

BAGIKAN
Artikel sebelumyaROA
Artikel berikutnyaRASIO KAS

TINGGALKAN KOMENTAR