RELISTING 16 Mar 2016 11:21 519 0 BAGIKAN Facebook Twitter Relisting adalah pencatatan kembali saham perusahaan di Bursa Efek, setelah sempat melakukan delisting atau penghapusan saham dari Bursa Efek. Setelah relisting, saham perusahaan secara kembali dapat diperdagangkan di Bursa Efek.