Price & Time Priority

620
0
BAGIKAN

Prioritas dalam melakukan transaksi jual beli saham di Bursa Efek (di Pasar Reguler), di mana pihak yang menawarkan harga paling tinggi untuk membeli atau paling rendah untuk menjual akan mendapatkan prioritas dalam suatu transaksi, sementara penawaran pada harga yang sama baik untuk beli maupun untuk jual, prioritas diberikan kepada siapa yang lebih dahulu memasukan penawaran tersebut.

BAGIKAN
Artikel sebelumyaPortfolio
Artikel berikutnyaPAJAK

TINGGALKAN KOMENTAR