PENJAMIN EMISI EFEK

650
0
BAGIKAN

Penjamin emisi efek adalah sering disebut dengan underwriter adalah pihak yang membuat kontrak dengan emiten untuk melakukan penawaran umum bagi kepentingan emiten. Dalam hal ini, kontrak dibuat dengan atau tanpa kewajiban penjamin emisi efek untuk membeli sisa efek yang tidak terjual.

BAGIKAN
Artikel sebelumyaPENDAPATAN NETTO
Artikel berikutnyaPERANTARA PEDAGANG EFEK

TINGGALKAN KOMENTAR