DEPOSITO MUDHARABAH

588
0
BAGIKAN

Deposito Investasi Mudharabah adalah penempatan dana dari pemilik dana (shahibul maal) kepada pengelola dana (mudharib) untuk melaksanakan aktivitas bisnis tertentu menggunakan metode bagi hasil antara kedua belah pihak berdasarkan rasio yang disepakati bersama di muka.

BAGIKAN
Artikel sebelumyaDELISTING
Artikel berikutnyaDERIVATIF

TINGGALKAN KOMENTAR