Cadangan devisa – reserve asset adalah aset eksternal yang dapat langsung tersedia bagi dan berada di bawah kontrol Bank Indonesia selaku otoritas moneter. Cadangan devisa digunakan untuk membiayai ketidakseimbangan neraca pembayaran, melakukan intervensi di pasar dalam rangka memelihara kestabilan nilai tukar, dan atau tujuan lainnya, antara lain menjaga ketahanan perekonomian dan nilai tukar serta sebagai bantalan terhadap kewajiban bersih Indonesia.