Wakil Menteri Keuangan Nurkholisoh menegaskan kripto bukan mata uang, melainkan aset yang dikenakan pajak. Regulasi baru akan berlaku mulai 2025.
Wakil Menteri Keuangan Nurkholisoh menegaskan kripto bukan mata uang, melainkan aset yang dikenakan pajak. Regulasi baru akan berlaku mulai 2025.